Pentingnya peran air sebagai kebutuhan hidup manusia diiringi dengan upaya-upaya untuk menyediakan air bersih, salah satunya melalui pengawasan kualitas air minum. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan kesehatan dari air yang dikonsumsi masyarakat.
Air layak minum memiliki sejumlah ciri-ciri yang harus memenuhi parameter wajib dari aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan Indonesia. Melalui upaya pengawasan kualitas, air yang tersedia di daerah-daerah akan diuji coba untuk mengecek kelayakannya.
Lantas, bagaimana upaya pengawasan kualitas air minum dilakukan? Artikel ini akan membahas lebih lengkap prosedur pengawasan serta tips cara memilih air minum layak konsumsi.
Prosedur Pengawasan Kualitas Air Minum
Ketentuan terkait pengawasan kualitas air minum secara resmi telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 yang menjabarkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Dalam serangkaian upaya untuk menjaga kesehatan yang berkelanjutan termasuk ketersediaan air bersih, peraturan ini juga mencakup prosedur pengawasan kualitas air minum. Pengawasan ini masuk ke dalam bagian upaya penyehatan air yang menjadi tanggung jawab berbagai pihak. Berikut beberapa tahapannya:
1. Surveilans
Prosedur pengawasan kualitas air minum yang pertama adalah surveilans atau pengintaian. Surveilans adalah pengamatan yang dilakukan secara sistematis dan rutin di seluruh kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem penyediaan air dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi air bersih.
Dalam implementasinya, surveilans dilakukan produsen/penyedia/penyelenggaran melalui pengawasan internal. Selanjutnya, pengawasan internal dibagi lagi menjadi beberapa tahapan, yaitu pemantauan operasional dan pengujian kualitas air secara berkala.
2. Pengujian Kualitas Air Minum
Pengujian kualitas air minum yang berkualitas dapat dilakukan menggunakan peralatan uji cepat di lapangan maupun pengujian di laboratorium terakreditasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan Indonesia.
Proses ini memungkinkan identifikasi kualitas air minum dengan memeriksa sejumlah parameter, yaitu fisik, mikrobiologi, dan kimia.
Baca juga: Regulasi Permenkes Kualitas Air Minum Layak Konsumsi
3. Analisis Risiko
Pengawasan kualitas air minum juga mencakup dampak yang terjadi akibat kualitas air di suatu daerah. Analisis risiko adalah metode untuk memeriksa adanya potensi risiko kesehatan pada masyarakat yang berkaitan dengan dampak cemaran air.
Tahapan ini dilakukan dengan membandingkan hasil pengujian kualitas air dengan parameter kualitas air, identifikasi dugaan sumber kontaminasi, dan identifikasi langkah-langkah.
4. Rekomendasi untuk Pelaksanaan Tindak Lanjut
Mengacu pada hasil analisis pengujian kualitas air, maka produsen, kepala dinas kesehatan kabupatan/kota, dan kepala instansi kekarantinaan akan mengeluarkan rekomendasi dan penetapan risiko. Upaya yang dilakukan bisa berupa perbaikan sarana, peningkatan kualitas pengelolaan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Bagi produsen atau penyedia air minum, tindak lanjut yang dilakukan berupa evaluasi dan revisi rencana pengamanan air minum. Adapun masyarakat dapat meningkatkan edukasi dan implementasi Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT).
5. Rencana Pengamanan Air Minum
Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) adalah penerapan manajemen risiko yang dilakukan pada keseluruhan rantai pasok air yang dioperasikan, yaitu mulai dari tempat pengambilan air sampai titik akhir penyaluran pada konsumen.
Tujuan dari prosedur pengawasan kualitas air minum ini adalah menjamin ketersediaan akses air layak minum untuk masyarakat yang juga berdampak pada meningkatnya tingkat kesehatan.
Cara Memilih Air Minum Layak Konsumsi
Selain memahami bagaimana prosedur pengawasan kualitas air minum, Anda juga bisa meningkatkan kesadaran diri dan orang-orang sekitar dengan mempelajari cara memilih air minum.
Terdapat beberapa ciri-ciri air bersih yang bisa Anda perhatikan untuk menentukan keamanan dan kualitasnya. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memilih air minum layak konsumsi.
Tidak Memiliki Bau, Warna, dan Rasa
Ciri-ciri air minum yang sehat dapat diamati dari kondisinya, yaitu dari bau, warna, dan rasanya. Air layak minum seharusnya tidak memiliki bau, warnanya jernih, dan bebas dari rasa.
Pasalnya, air yang keruh atau berwarna pekat, memiliki rasa, dan bau tidak sedap menandakan adanya kontaminasi, baik itu dari mikroba, logam, maupun zat kimia berbahaya.
Selain itu, adanya perubahan bau, warna, dan rasa juga bisa disebabkan adanya pencemaran pada sumber air yang digunakan. Oleh karena itu, pengawasan kualitas air minum secara berkala penting untuk dilakukan.
Baca juga: AMDK: Pengertian, Jenis, dan Cara Memilih yang Tepat
Tidak Terkontaminasi Mikroba Berbahaya
Cara memilih air minum yang baik juga bisa ditinjau dari ada tidaknya kontaminasi mikroba pada air. Air berkualitas harus bersih dan bebas kontaminasi berbahaya, seperti bakteri E. Coli atau Salmonella.
Kontaminasi oleh mikroba biasanya terjadi apabila sumber air terpapar kotoran hewan atau manusia. Kondisi ini bisa menjadi penyebab munculnya wabah penyakit di masyarakat. Oleh karena itu, pastikan mengonsumsi air yang sudah tersertifikasi dan mendapat label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tidak Mengandung Zat Berbahaya
Ciri-ciri air bersih berikutnya adalah bebas dari kandungan zat kimia berbahaya. Perlu diketahui, air minum mengandung mineral, seperti kalsium dan magnesium yang baik untuk tubuh.
Namun, air layak minum tidak boleh mengandung zat logam atau bahan kimia, seperti nitrat, nitrit, amonia, barium, boron, dan kadmium. Kontaminasi zat kimia tersebut dapat memicu terjadinya gangguan mental, kanker, kerusakan ginjal, dan masalah pencernaan.
Air yang terkontaminasi zat kimia berbahaya biasanya dapat diidentifikasi melalui baunya yang menyengat dan rasa pahit.
Memiliki pH Netral
Air layak konsumsi adalah air dengan kadar pH netral, yaitu berkisar antara 6,5 – 8,5. Nilai pH merujuk pada tingkat keasaman atau kebasahan suatu zat. Tingkat pH yang terlalu rendah atau tinggi pada air menandakan adanya kontaminasi.
Air yang terlalu asam (< 6,5) dapat menimbulkan korosi pada saluran air sehingga menyebabkan pencemaran. Sebaliknya, air yang terlalu basa (> 8,5) dapat memicu masalah kesehatan, seperti alkalosi (kadar basa tubuh terlalu tinggi).
Demikian pembahasan mengenasi regulasi pengawasan kualitas air minum sebagai upaya menyediakan dan memastikan ketersediaan air berkualitas untuk masyarakat. Dengan begitu, kesehatan masyarakat juga lebih aman dan terjaga.
Pastikan Anda mengonsumsi air mineral yang sudah terjamin kualitas dan kebersihannya. Hal ini bisa dilakukan dengan memastikan adanya label BPOM dan sertifikasi pihak berwenang.
Selain itu, menjaga kesehatan tubuh juga dilakukan dengan mencukupi kebutuhan cairan. Jangan lupa untuk mengonsumsi air putih setidaknya 2 liter per hari atau setara dengan 8 gelas air.
Baca juga: Air Mineral: Kandungan dan Manfaat yang Harus Diketahui