Prosedur Pengawasan Kualitas Air Minum Layak Konsumsi

Bacaan 9 menit
pengawasan kualitas air minum

Pentingnya peran air sebagai kebutuhan hidup manusia diiringi dengan upaya-upaya untuk menyediakan air bersih berkualitas tinggi, salah satunya melalui pengawasan kualitas air minum yang terstruktur dan komprehensif.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan kesehatan dari air yang dikonsumsi masyarakat dan melindungi dari risiko penyakit bawaan air. Air layak minum memiliki sejumlah ciri-ciri yang harus memenuhi parameter wajib dari aturan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Melalui upaya pengawasan kualitas yang konsisten, air yang tersedia di daerah-daerah akan diuji secara berkala untuk mengecek kelayakannya konsumsi. Lantas, bagaimana upaya pengawasan kualitas air minum dilakukan secara menyeluruh?

Artikel ini akan membahas lebih lengkap prosedur pengawasan, parameter kualitas yang diperhatikan, dan tips cara memilih air minum layak konsumsi.

Prosedur Pengawasan Kualitas Air Minum

Ketentuan terkait pengawasan kualitas air minum secara resmi telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 yang menjabarkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Peraturan ini merupakan pembaruan komprehensif yang menggantikan regulasi sebelumnya dan mencerminkan standar kesehatan terkini untuk melindungi masyarakat. Dalam serangkaian upaya untuk menjaga kesehatan yang berkelanjutan termasuk ketersediaan air bersih, peraturan ini juga mencakup prosedur pengawasan kualitas air minum yang mendetail dan terukur. Pengawasan ini masuk ke dalam bagian upaya penyehatan air yang menjadi tanggung jawab berbagai pihak termasuk pemerintah, penyedia air minum, dan masyarakat. Berikut adalah tahapan lengkap dari prosedur pengawasan kualitas air minum:

1. pengawasan dan Pemantauan Sistem

Prosedur pengawasan kualitas air minum yang pertama adalah surveilans atau pengintaian sistematis. Surveilans adalah pengamatan yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan rutin di seluruh kabupaten atau kota untuk memperbaiki sistem penyediaan air dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi air bersih yang berkualitas.

Dalam implementasinya, surveilans dilakukan oleh produsen, penyedia, atau penyelenggara melalui pengawasan internal yang ketat. Pengawasan internal ini dibagi menjadi beberapa tahapan operasional, yaitu:

  • Pemantauan Operasional: Pengamatan rutin terhadap proses produksi, mulai dari pengambilan air baku hingga distribusi ke konsumen
  • Pengujian Kualitas Air Berkala: Pemeriksaan rutin terhadap sampel air pada berbagai titik dalam sistem penyediaan
  • Dokumentasi Hasil: Pencatatan lengkap semua data pengujian untuk keperluan analisis dan evaluasi berkelanjutan

2. Pengujian Kualitas Air Minum di Laboratorium Terakreditasi

Pengujian kualitas air minum yang berkualitas dapat dilakukan menggunakan dua metode: peralatan uji cepat di lapangan atau pengujian di laboratorium terakreditasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan Indonesia. Pemilihan metode bergantung pada jenis parameter yang akan diuji dan tingkat akurasi yang diperlukan.

Proses pengujian memungkinkan identifikasi kualitas air minum dengan memeriksa sejumlah parameter penting:

  • Parameter Fisik: Meliputi suhu, warna, kekeruhan (turbidity), Total Padatan Terlarut (TDS), dan bau
  • Parameter Mikrobiologi: Pemeriksaan bakteri berbahaya seperti Escherichia coli, Salmonella, dan Coliform
  • Parameter Kimia: Pengukuran kandungan zat kimia termasuk logam berat (arsenik, merkuri, kadmium, timbal), fluorida, nitrat, bromat, dan Bisphenol A (BPA)

Laboratorium yang melakukan pengujian harus memiliki akreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mematuhi standar SNI ISO/IEC 17025 untuk memastikan hasil pengujian yang akurat, andal, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

Baca juga: Regulasi Permenkes Kualitas Air Minum Layak Konsumsi

3. Analisis Risiko

Pengawasan kualitas air minum juga mencakup analisis dampak dan risiko kesehatan yang terjadi akibat kualitas air di suatu daerah. Analisis risiko adalah metode sistematis untuk memeriksa dan mengidentifikasi adanya potensi risiko kesehatan pada masyarakat yang berkaitan dengan dampak cemaran air terhadap kesehatan konsumen.

Tahapan analisis risiko mencakup:

  • Identifikasi Potensi Bahaya: Menentukan jenis kontaminan yang mungkin ada dalam air dan sumbernya
  • Penilaian Eksposur: Mengukur besaran dan frekuensi paparan masyarakat terhadap kontaminan tersebut
  • Karakterisasi Risiko: Mengevaluasi kemungkinan dan tingkat keparahan efek kesehatan yang mungkin terjadi
  • Perbandingan dengan Standar: Membandingkan hasil pengujian kualitas air dengan parameter kualitas yang telah ditetapkan
  • Identifikasi Sumber Kontaminasi: Melacak asal cemaran untuk pencegahan di masa depan
  • Identifikasi Langkah-Langkah Perbaikan: Merencanakan tindakan korektif yang sesuai

4. Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Mengacu pada hasil analisis pengujian kualitas air dan penilaian risiko, maka produsen, kepala dinas kesehatan kabupaten atau kota, dan kepala instansi kekarantinaan akan mengeluarkan rekomendasi dan penetapan tingkat risiko. Upaya yang dilakukan dapat berupa berbagai bentuk intervensi, mulai dari perbaikan sarana fisik, peningkatan kualitas pengelolaan air, hingga perlindungan kesehatan masyarakat.

Bagi produsen atau penyedia air minum, tindak lanjut yang dilakukan berupa:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan yang ada
  • Revisi dan penyempurnaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
  • Implementasi tindakan perbaikan untuk mencegah terulangnya masalah

Adapun bagi masyarakat, langkah-langkah yang direkomendasikan meliputi:

  • Peningkatan edukasi tentang pentingnya air berkualitas
  • Implementasi Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT) yang tepat
  • Penerapan praktik higiene dan sanitasi yang benar dalam penggunaan air

Baca juga: AMDK: Pengertian, Jenis, dan Cara Memilih yang Tepat

5. Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)

Rencana Pengamanan Air Minum atau RPAM merupakan penerapan manajemen risiko komprehensif yang dilakukan pada keseluruhan rantai pasok air yang dioperasikan, yaitu mulai dari tempat pengambilan air baku hingga titik akhir penyaluran pada konsumen rumah tangga. RPAM menggunakan pendekatan holistik dengan konsep pengelolaan hulu-hilir yang terintegrasi.

Implementasi RPAM memberikan berbagai manfaat signifikan, termasuk:

  • Meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko terhadap penurunan kualitas air minum
  • Mencegah kontaminasi sumber air pada tahap awal
  • Meningkatkan kapasitas pengolahan air untuk mencapai standar baku mutu
  • Mengelola risiko re-kontaminasi pada fase penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan

RPAM dilaksanakan melalui tahapan-tahapan terstruktur:

  1. Pembentukan Tim RPAM: Mengumpulkan stakeholder dari berbagai bidang
  2. Gambaran Sistem Penyediaan Air: Memetakan seluruh proses dari sumber hingga konsumen
  3. Identifikasi Potensi Bahaya: Menentukan titik-titik kritis dan jenis risiko yang mungkin terjadi
  4. Identifikasi Tindakan Perbaikan: Merencanakan solusi untuk setiap risiko yang teridentifikasi
  5. Penyusunan Monitoring dan Verifikasi: Membuat sistem pemantauan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas RPAM
  6. Pendokumentasian dan Kajian Ulang: Merekam semua proses dan melakukan evaluasi berkala untuk pengembangan berkelanjutan

Parameter Kualitas Air Minum yang Harus Dipenuhi

Air layak minum harus memenuhi standar parameter yang ketat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Berikut adalah penjelasan detail tentang setiap parameter:

Parameter Fisik

Parameter fisik adalah karakteristik yang dapat diamati langsung atau diukur dengan alat sederhana:

  • Warna: Air layak minum harus jernih dengan nilai warna maksimal 15 TCU (True Color Unit). Air berwarna menunjukkan adanya bahan organik atau kontaminan lainnya
  • Bau dan Rasa: Air yang berkualitas tidak boleh memiliki bau dan rasa yang tidak sedap. Kehadiran bau atau rasa yang aneh menandakan pencemaran
  • Kekeruhan (Turbidity): Maksimal 5 NTU (Nephelometric Turbidity Unit). Kekeruhan yang tinggi menunjukkan adanya partikel tersuspensi dan potensi kontaminan
  • Total Padatan Terlarut (TDS): Tidak boleh melebihi 500 mg/L. TDS yang tinggi dapat menyebabkan rasa tidak enak dan masalah kesehatan jangka panjang
  • Suhu: Air layak konsumsi harus pada suhu yang rendah dan stabil. Suhu yang terlalu tinggi dapat mempercepat pertumbuhan mikroorganisme berbahaya

Parameter Mikrobiologi

Parameter mikrobiologi adalah pemeriksaan terhadap kehadiran mikroorganisme penyebab penyakit:

  • Escherichia coli (E. coli): Harus tidak terdeteksi atau 0 CFU/100 mL. Kehadiran E. coli menunjukkan pencemaran oleh tinja manusia
  • Bakteri Coliform: Jumlah maksimal 0 CFU/100 mL. Coliform adalah indikator pencemaran dan potensi kehadiran patogen lainnya
  • Bakteri Lain: Termasuk Salmonella dan Vibrio cholerae yang dapat menyebabkan penyakit serius seperti disentri dan kolera

Parameter Kimia

Parameter kimia mencakup zat-zat terlarut dalam air yang dapat membahayakan kesehatan:

  • Logam Berat:
  • Arsenik (As): Maksimal 0,01 mg/L (dapat menyebabkan kanker dan gangguan kesehatan jangka panjang)
  • Merkuri (Hg): Maksimal 0,001 mg/L (merusak sistem saraf dan ginjal)
  • Kadmium (Cd): Maksimal 0,003 mg/L (dapat mengakibatkan penyakit tulang dan gangguan ginjal)
  • Timbal (Pb): Maksimal 0,015 mg/L (menggangu perkembangan otak anak dan meningkatkan tekanan darah)
  • Kromium (Cr): Maksimal 0,05 mg/L (dapat menyebabkan kanker)
  • Fluorida: Maksimal 1,5 mg/L (mencegah kerusakan gigi, tetapi kadar tinggi dapat menyebabkan fluorosis)
  • Nitrat dan Nitrit: Berturut-turut maksimal 50 mg/L dan 3 mg/L (dapat menyebabkan methemoglobinemia, terutama pada bayi)
  • Amonia: Maksimal 1,5 mg/L (indikator kontaminasi dan dapat berbahaya bagi kesehatan)
  • Bromat (BrO3-): Maksimal 0,01 mg/L menurut WHO. Bromat dalam kadar tinggi dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, dan bahkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang
  • Bisphenol A (BPA): Maksimal 0,6 mg/kg (batas migrasi dari kemasan plastik polikarbonat). BPA adalah pengganggu endokrin yang dapat mempengaruhi sistem reproduksi dan perkembangan, terutama pada janin, bayi, dan anak-anak

Cara Memilih dan Menggunakan Air Minum Layak Konsumsi

Selain memahami bagaimana prosedur pengawasan kualitas air minum, Anda juga bisa meningkatkan kesadaran diri dan orang-orang sekitar dengan mempelajari cara memilih dan menggunakan air minum berkualitas. Terdapat beberapa ciri-ciri air bersih yang bisa Anda perhatikan untuk menentukan keamanan dan kualitasnya.

Tidak Memiliki Bau, Warna, dan Rasa yang Aneh

Ciri-ciri air minum yang sehat dapat diamati dari kondisi fisiknya, yaitu dari bau, warna, dan rasanya. Air layak minum seharusnya tidak memiliki bau yang tidak sedap, warnanya jernih dan transparan, serta bebas dari rasa yang aneh. Pasalnya, air yang keruh atau berwarna pekat, memiliki rasa, dan bau tidak sedap menandakan adanya kontaminasi, baik itu dari mikroba patogen, logam berat, maupun zat kimia berbahaya lainnya. Selain itu, adanya perubahan bau, warna, dan rasa juga bisa disebabkan adanya pencemaran pada sumber air yang digunakan. Oleh karena itu, pengawasan kualitas air minum secara berkala penting untuk dilakukan sebagai tindakan preventif.

Tidak Terkontaminasi Mikroba Berbahaya

Cara memilih air minum yang baik juga bisa ditinjau dari ada tidaknya kontaminasi mikroba pada air. Air berkualitas harus bersih dan bebas kontaminasi berbahaya, seperti bakteri E. coli, Salmonella, atau Coliform yang dapat menyebabkan penyakit gastrointestinal dan infeksi serius lainnya.

Kontaminasi oleh mikroba biasanya terjadi apabila sumber air terpapar kotoran hewan atau manusia, limbah domestik yang tidak terolah dengan baik, atau sistem perpipaan yang rusak. Kondisi ini bisa menjadi penyebab munculnya wabah penyakit di masyarakat. Oleh karena itu, pastikan mengonsumsi air yang sudah tersertifikasi dan mendapat label resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari dinas kesehatan setempat.

Tidak Mengandung Zat Berbahaya dan Kemasan yang Aman

Ciri-ciri air bersih berikutnya adalah bebas dari kandungan zat kimia berbahaya. Perlu diketahui, air minum mengandung mineral esensial, seperti kalsium dan magnesium yang baik untuk kesehatan tubuh dan pembentukan tulang. Namun, air layak minum tidak boleh mengandung zat logam atau bahan kimia berbahaya, seperti nitrat, nitrit, amonia, barium, boron, kadmium, arsenik, atau bromat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.

Untuk air minum dalam kemasan (AMDK), perhatikan juga jenis kemasan yang digunakan:

  • Kemasan Plastik PET (Polyethylene Terephthalate): Aman untuk air minum, tidak mengandung BPA
  • Kemasan Plastik PC (Polycarbonate): Mengandung BPA yang dapat bermigrasi ke air jika terkena panas atau sinar matahari, sehingga sebaiknya disimpan di tempat sejuk
  • Kemasan Galon Gelas atau Stainless Steel: Pilihan teraman untuk penyimpanan jangka panjang

Kontaminasi zat kimia berbahaya biasanya dapat diidentifikasi melalui baunya yang menyengat dan rasa pahit atau metalik. Jika Anda menemukan tanda-tanda ini, sebaiknya tidak mengonsumsi air tersebut.

Memiliki pH Netral yang Sesuai Standar

Air layak konsumsi adalah air dengan kadar pH netral, yaitu berkisar antara 6,5 hingga 8,5. Nilai pH merujuk pada tingkat keasaman atau kebasahan suatu zat. Tingkat pH yang terlalu rendah atau terlalu tinggi pada air menandakan adanya kontaminasi atau ketidakseimbangan mineral.

  • Air Terlalu Asam (pH < 6,5): Dapat menimbulkan korosi pada saluran air dan pipa distribusi, sehingga menyebabkan pencemaran logam seperti besi, tembaga, dan timbal. Air asam juga dapat mengikis gigi dan merusak sistem pencernaan
  • Air Terlalu Basa (pH > 8,5): Dapat memicu masalah kesehatan seperti alkalosis (kadar basa tubuh terlalu tinggi), kulit kering, dan iritasi mata

Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT)

Pengelolaan air minum di tingkat rumah tangga merupakan langkah penting untuk memastikan air yang dikonsumsi keluarga tetap aman dan berkualitas. PAMRT mencakup beberapa praktik sederhana namun efektif:

  • Penyimpanan yang Tepat: Menyimpan air dalam wadah tertutup yang bersih, di tempat sejuk, dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung
  • Pembersihan Wadah Berkala: Membersihkan dan mendesinfeksi wadah penyimpanan air minimal setiap minggu
  • Pengolahan Tambahan Jika Diperlukan: Seperti memasak air atau menggunakan filter domestik untuk menambah lapisan keamanan
  • Pemeriksaan Visual: Memeriksa air secara berkala untuk memastikan tidak ada perubahan warna, bau, atau penampilan lainnya
  • Pencegahan Kontaminasi Silang: Memastikan wadah air tidak terkontaminasi dari sumber lain atau praktik sanitasi yang buruk

Pengawasan kualitas air minum merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai tahapan, dari surveilans awal hingga implementasi RPAM, untuk memastikan setiap tetes air yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat. Prosedur yang telah dijabarkan mencerminkan komitmen pemerintah dan penyedia air untuk melindungi kesehatan publik.

Demikian pembahasan mengenai prosedur pengawasan kualitas air minum sebagai upaya komprehensif untuk menyediakan dan memastikan ketersediaan air berkualitas tinggi untuk masyarakat. Dengan begitu, kesehatan masyarakat juga lebih aman dan terjaga dalam jangka panjang. Pastikan Anda dan keluarga mengonsumsi air mineral yang sudah terjamin kualitas dan kebersihannya. Hal ini bisa dilakukan dengan memastikan adanya label BPOM, sertifikasi pihak berwenang, dan tanggal kadaluarsa yang masih berlaku. Selain itu, menjaga kesehatan tubuh juga dilakukan dengan mencukupi kebutuhan cairan dengan mengonsumsi air putih setidaknya 2 liter per hari atau setara dengan 8 gelas air. Implementasi PAMRT di rumah tangga juga menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas air yang dikonsumsi setiap hari.

Baca juga: Air Mineral: Kandungan dan Manfaat yang Harus Diketahui

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin Anda Juga Suka

Artikel Terkait

Search