Kebutuhan akan air minum sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan mendukung aktivitas sehari-hari. Karena itu pula, Kementerian Kesehatan Indonesia peraturan resmi untuk mengatur kualitas air layak minum. Permenkes kualitas air minum menjadi bagian dalam Permenkes tentang Kesehatan Lingkungan.
Peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak untuk menyediakan dan menggunakan hanya air minum berkualitas. Dengan begitu, kesehatan tetap terjaga dan aktivitas sehari-hari berjalan lancar.
Lantas, bagaimana kualitas air minum yang baik menurut Permenkes Indonesia? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap beserta ciri-ciri air yang layak untuk dikonsumsi.
Tentang Permenkes Kualitas Air Minum
Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes kualitas air minum adalah regulasi resmi yang mengatur standar baku dan parameter air layak minum. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
Secara luas, peraturan tersebut membahas Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Tujuan perubahan ini seiring dengan misi negara Indonesia untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.
Salah satu poin yang termuat dalam SDGs memuat tentang kesehatan dan kesejahteraan yang baik serta ketersediaan akses air berkualitas dan sanitasi. Tercapainya tujuan ini diharapkan memperluas akses air bersih yang layak dikonsumsi untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Karena itu pula, standar baku untuk air layak minum diatur dalam Permenkes kualitas air minum. Jaminan terhadap akses air minum berkualitas akan membantu masyarakat dalam menjaga kesehatannya dan mendukung aktivitas kesehariannya.
Standar Baku Air Menurut Permenkes
Permenkes kualitas air minum mengatur standar baku yang harus memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi dan mendapat kategori air layak konsumsi. Parameter tersebut mencakup aspek mikrobiologi, radioaktif, kimia, dan fisik.
Penetapan standar baku ini bertujuan agar kualitas air terus meningkat dan mampu memberikan manfaat bagi yang mengonsumsi. Standar ini juga berlaku tidak hanya untuk air minum, namun untuk kegiatan sehari-hari, seperti memasak, mandi, dan mencuci.
Tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat biasa, pihak penyedia air minum harus mematuhi standar baku yang telah ditetapkan melalui Permenkes kualitas air minum.
Baca juga: AMDK: Pengertian, Jenis, dan Cara Memilih yang Tepat
Parameter Wajib Air Minum Berkualitas
Berikut adalah beberapa parameter wajib yang harus dipenuhi saat pemrosesan air agar aman dan berkualitas:
No. | Jenis Parameter | Kadar Maksimal yang Diperbolehkan | Satuan | Metode Pengujian |
1. | Bakteri Escherichia Coli | 0 | cfu/100ml(cfu = colony forming particle) | SNI/APHA |
2. | Total Bakteri Coliform | 0 | cfu/100ml | SNI/APHA |
3. | Suhu | Suhu udara ± 3 | °C | SNI/APHA |
4. | Total Dissolved Solids/Total Padatan Terlarut | < 300 | mg/L | SNI/APHA |
5. | Kekeruhan | < 3 | NTU/Nephelometric Turbidity Unit | SNI/APHA |
6. | Warna | 10 | TCU/True Colour Units | SNI/APHA |
7. | Bau | Tidak berbau | – | SNI/APHA |
8. | pH | 6.5 – 8.5 | – | SNI/APHA |
9. | Nitrat (sebagai NO³) (terlarut) | 20 | mg/L | SNI/APHA |
10. | Nitrit (sebagai NO²) (terlarut) | 3 | mg/L | SNI/APHA |
11. | Kromium (sebagai Cr6+) (terlarut) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
12 | Besi (Fe) (terlarut) | 0,2 | mg/L | SNI/APHA |
13. | Mangan (Mn) (terlarut) | 0,1 | mg/L | SNI/APHA |
14. | Sisa Khlor (terlarut) | 0,2 – 0,5 (waktu kontak 30 menit) | mg/L | SNI/APHA |
15. | Arsen (As) (terlarut) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
16. | Kadmium (Cd) (terlarut) | 0,003 | mg/L | SNI/APHA |
17. | Timbal (Pb) (terlarut) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
18. | Fluoride (F) (terlarut) | 1,5 | mg/L | SNI/APHA |
19. | Aluminium (Al) (terlarut) | 0,2 | mg/L | SNI/APHA |
Keterangan: SNI = Standar Nasional Indonesia, APHA = American Public Health Associations.
Ciri-Ciri Air Layak Dikonsumsi
Terdapat beberapa ciri-ciri air minum yang sehat sebagai pedoman Anda memilih air berkualitas. Berikut penjelasannya:
- Tidak berwarna artinya air yang dikonsumsi akan terlihat jernih dan tidak memiliki warna apa pun. Pasalnya, warna keruh pada air minum menandakan adanya kontaminasi zat berbahaya.
- Tidak berbau adalah ciri-ciri air bersih yang penting untuk diperhatikan. Air layak konsumsi tidak akan memiliki aroma apalagi berbau tidak sedap. Jika air minum bau, besar kemungkinan air sudah tercampur dengan bakteri.
- Tidak berasa yang berarti air minum akan terasa tawar saat dikonsumsi.
- Tidak berada dalam suhu tinggi bisa menjadi indikator penting untuk menentukan ciri-ciri air minum yang sehat. Pasalnya, suhu tinggi memicu pertumbuhan mikroorganisme pada air dan membuat air minum tercemar.
- Bebas dari bakteri adalah ciri-ciri air bersih yang berarti tidak ada kontaminasi mikroorganisme berbahaya, seperti Escherichia Coli dan Salmonella yang dapat memicu diare.
- Tidak terasa lengket setelah digunakan adalah indikator menentukan air bersih berdasarkan teksturnya. Air bersih tidak akan meninggalkan bekas tertentu pada gelas atau keran air. Bekas tersebut biasanya diakibatkan adanya kontaminasi zat tertentu, seperti mangan, aluminium, magnesium, dan timah.
Itulah pembahasan terkait Permenkes kualitas air minum yang perlu diperhatikan untuk memastikan air yang dikonsumsi aman dan menyehatkan. Dengan adanya air minum berkualitas, kesehatan masyarakat Indonesia juga lebih terjaga.
Oleh karena itu, selalu pastikan air minum yang dikonsumsi terjaga kebersihan dan kualitasnya, seperti bebas dari kontaminasi, tidak berbau, dan berwarna keruh. Selain itu, memenuhi kebutuhan cairan tubuh juga penting untuk memastikan kesehatan tubuh terjaga.
Caranya adalah dengan minum air putih kurang lebih 2 liter per hari atau setara dengan 8 gelas. Terpenuhinya kebutuhan cairan tubuh dapat mencegah dari berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah dehidrasi.
Baca juga: Mengenal Air Putih Beserta Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh