Tahapan pengolahan di atas bertujuan untuk membuat air mineral layak minum. Adapun sejumlah kriteria air mineral berkualitas dan layak minum adalah sebagai berikut:
- Tidak berasa, berbau, dan berwarna.
- Memiliki kadar pH 6.5-8.5.
- Bebas dari polutan dan bakteri berbahaya.
- Tidak terasa lengket.
Itulah prosedur pengolahan air minum yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan. Tujuan dari ditetapkannya standar pengolahan tersebut adalah memastikan air minum dalam kemasan yang dikonsumsi berkualitas dan bebas dari pencemaran.